Polres Tuban, Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 , Anggota sat Lantas polres Tuban melaksanakan kegiatan giat rutin pengaturan lalulintas mulai pukul 06.30 wib – 07.30 wib.
Pengaturan lalulintas dilakukan disimpul –simpul dan simpang – simpang jalan di sekitar wilayah Tuban . Setiap hari tidak hanya pengaturan saja yang dilakukan tetapi juga penindakan bagi pelanggar- pelanggar lalulintas dan pelajar yang belum  waktunya mengendarai kendaraan . Dapat kita lihat pagi ini salah satu anggota satlantas Aiptu Dwi Budi memberikan surat Tilang kepada pengguna jalan dengan pelanggaran menggunakan mobil barang tidak sesuai dengan peruntukannya , seperti digunakan untuk mengangkut orang dengan melebihi batas muatan.mulai kendaraan besar sampai kecil seperti mobil barang sampai sepedah motor  yang melanggar peraturan Lalu Lintas akan diberikan Surat Tilang.
Penindakan dilalukan dengan cara melihat pelanggar dan menepikan pelanggar dan memberi teguran atau himbauan kepada masyarakat dan pelanggar agar mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan saat berlalu Lintas agar selamat dijalan.Pelaksanaan penindakan tersebut tidak lain guna untuk keselamatan di jalan saat berkendara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here