Polres Tuban,
Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 , Anggota sat Lantas polres
Tuban melaksanakan kegiatan giat rutin pengaturan lalulintas mulai pukul
06.30 wib – 07.30 wib.
Pengaturan lalulintas dilakukan disimpul –simpul dan simpang – simpang jalan di sekitar wilayah Tuban . Setiap
hari tidak hanya pengaturan saja yang dilakukan tetapi juga penindakan
bagi pelanggar- pelanggar lalulintas dan pelajar yang belum waktunya
mengendarai kendaraan . Dapat kita lihat pagi ini salah satu anggota
satlantas Aiptu Dwi Budi memberikan surat Tilang kepada pengguna jalan
dengan pelanggaran menggunakan mobil barang tidak sesuai dengan
peruntukannya , seperti digunakan untuk mengangkut orang dengan melebihi
batas muatan.mulai
kendaraan besar sampai kecil seperti mobil barang sampai sepedah motor
yang melanggar peraturan Lalu Lintas akan diberikan Surat Tilang.
Penindakan
dilalukan dengan cara melihat pelanggar dan menepikan pelanggar dan
memberi teguran atau himbauan kepada masyarakat dan pelanggar agar
mentaati peraturan lalu lintas dan menggunakan kelengkapan saat berlalu
Lintas agar selamat dijalan.Pelaksanaan penindakan tersebut tidak lain
guna untuk keselamatan di jalan saat berkendara.








