wacananews.com – Perintah lisan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi, agar supaya setiap anggota Polsek jajaran wajib memberikan rasa aman terhadap segala jenis kegiatan masyarakat baik dilaksanakan dalam bentuk perorang maupun yang dilaksanakan dalam bentuk kelompok atau pertemuan dengan instansi-instansi terkait.


Hari Kamis (28/11/2019) bersama tiga pilar desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Forum Komunikasi masyarakat untuk ring 1 PT Semen Indonesia yang dilaksanakan oleh PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk. Pabrik Tuban.


 Rakor yang bertujuan untuk membina warga masyarakat Ring 1 area PT. Semen lndonesia Pabrik Tuban serta Memberikan pengetahuan tambahan dan memberikan bantuan pendanaan terhadap warga ring 1.


 Kegiatan yang berlangsung kurang lebih satu jam tersebut rencananya akan bergilir dilaksanakan di masing-masing wala dewasa yang masuk dalam ring satu pt semen indonesia. 


Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi membenarkan bahwa Rakor yang diadakan di desa Kedungrejo merupakan kegiatan masyarakat yang wajib didampingi oleh anggota Kepolisian demi keamanan dan kelancaran acara tersebut


 Adapun desa-desa di wilayah Kecamatan Kerek yang masuk dalam ring satu PT. Semen Indonesia Pabrik Tuban adalah ; desa Mliwang, desa Sumberarum, desa Karanglo, desa Margorejo, desa Kedungrejo dan desa Gaji.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here