Warga pemilik lahan yang terkena dampak dari kegiatan Seismik yang dilaksanakan oleh PT Pertamina Hulu Tuban East Java ini bisa bernapas lega.
Polemik yang terjadi antara pelaksana Seismik untuk mencari lokasi kandungan minyak bumi di bumi Wali Tuban, khususnya di Wilayah Kecamatan Kerek akhirnya mendapatkan kesepakatan untuk PT Pertamina Hulu Tuban East Java selaku pelaksana Seismic siap memberikan ganti rugi atau memberikan kompensasi terhadap warga masyarakat di Wilayah Kecamatan Kerek yang lahannya ataupun rumahnya yang terkena dampak dalam aktivitas seismik PT Pertamina tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi, yang diwakili oleh Waka Polsek Kerek lpda Supriyadi, membenarkan bahwa untuk Wilayah Kecamatan Kerek sudah ada etiket baik dari PT Pertamina Hulu Tuban East Java untuk memberikan kompensasi terhadap tanah maupun lahan warga yang terkena dampak dari pada aktivitas seismik yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.
Pemberian kompensasi terhadap warga masyarakat khususnya Wilayah Kecamatan Kerek dibagi dalam beberapa tahap dan untuk pelaksanaan hari Sabtu (26/26/2019) baru tiga desa yang akan mendapatkan kompensasi masing-masing Desa Margomulyo, Desa Padasan dan Desa Karanglo yang pelaksanaannya dipusatkan di balai Desa Margomulyo dengan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kerek.
Dalam pemberian kompensasi tersebut jenis tumbuhan serta kerusakan yang dialami termasuk mempengaruhi besar kecilnya kompensasi yang akan didapat oleh masing-masing warga.
“Untuk pembagian kompensasi di balai desa Margomulyo terdapat 125 warga dari 3 desa yang mendapatkan kompensasi dari PT. Pertamina Hulu Tuban East Java dan besar kompensasi pun bervariasi mulai dari Rp1.500.000 sampai dengan Rp3.000.000 per orang.”_ kata kepala Desa Margomulyo bapak Wasiun yang juga merupakan pensiunan Polri.
_”Dan ini ya kami perjuangkan untuk warga masyarakat kami mengingat keputusan sebelumnya PT Pertamina Hulu Tuban East Java tidak akan memberikan ganti rugi atau memberikan kompensasi terhadap warga apabila dalam pelaksanaan seismik tidak merusak tanaman warga,”_ tambah Wasiun.
Diberitakan sebelumnya terjadi polemik antar warga masyarakat beberapa desa di Wilayah Kecamatan Kerek yang lahannya dipergunakan untuk kegiatan Seismik dari salah satu perusahaan milik pemerintah. Dikawatirkan terjadi hal-hal yang diinginkan sehingga pemerintah Desa maupun Muspika Kecamatan Kerek mencari jalan tengah untuk mempertemukan warga masyarakat dengan pelaksana Seismik yaitu PT Pertamina Hulu Tuban East Java.
Namun setelah di mediasi oleh pemerintah, kesepakatan itupun terealisasi dan warga mau mengizinkan PT Pertamina Hulu Tuban East Java untuk melaksanakan aktivitas di lahan lahan Mereka.
Home Uncategorized BERSAMA MUSPIKA DAN PT. PERTAMINA, WAKA POLSEK KEREK POLRES TUBAN DAMPINGI WARGA...








