wacananews.com – Adanya kesepakatan warga Dusun Bomati, Desa Gaji, Kecamatan Kerek sebagai petani penggarap dengan PT Holcim Tbk yang merupakan pemilik tanah yang digarap warga masyarakat Kecamatan Kerek, dibuktikan dengan dikembalikannya lahan garapan tersebut dengan imbalan kompensasi serta pemberian lima ekor kambing oleh PT Holcim Tbk kepada petani penggarap.
Pembagian lima ekor kambing yang dilaksanakan di rumah kepala Dusun Bomati Ibu Liyun juga disaksikan oleh Wakapolsek Kerek bersama tiga pilar desa termasuk Bhabinkamtibmas Desa Gaji Aiptu Albert Kushernowo.
Kegiatan pemberian kompensasi serta penyerahan lima ekor kambing untuk tujuh orang warga Dusun Bomati, desa Gaji diserahkan langsung oleh kepala bagian Humas PT Holcim bapak lr. Kusno dan staf dan diterimah langsung oleh tujuh orang petani penggarap pada hari Senin (03/12/2019).
Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi melalui Kapolsek Kerek Polres Tuban lptu Kadeni SH saat di temui di ruang kerjanya membenarkan bahwa _”sebanyak tujuh orang petani penggarap dari Dusun Bomati, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mendapatkan Kompensasi dan bantuan lima ekor kambing sehubungan dengan lahan yang mereka garap selama ini akan ditarik kembali oleh PT. Holcim sebagai pemilik lahan untuk selanjutnya dijadikan area tambang.”_ kata Kapolsek.
_”Kehadiran anggota Polsek Kerek pada saat penyerahan kompensasi dan pembagian kambing terhadap warga Dusun Bomati bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat terutama demi terciptanya tali silaturahmi antara tiga pilar Desa dengan warga binaan serta demi tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif Di wilayah Kecamatan Kerek.”_ lmbuhnya.





