wacananews.com-polrestubanpoldajatim Di tengah situasi masih maraknya penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Kerek, Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.IK., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kerek lptu Kadeni S.H., tidak putus putusnya melaksanakan kegiatan baik Sosialisasi maupun Yustisi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

     Hari Senin (15/03/2021) kembali anggota Polsek Kerek, Koramil dan Satpol PP melaksanakan giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian termasuk salah satunya di pasar hewan Kecamatan Kerek.

     Kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut di ikuti oleh anggota gabungan dengan melaksanakan Yustisi penerapan Protokol Kesehatan, Sosialisasi implementasi Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65 tahun 2020 dan pembagian masker.

     “Semoga dengan seringnya dilaksanakan kegiatan tersebut, warga masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Kerek semakin menyadari betapa pentingnya kesehatan terutama penerapan protokol kesehatan dalam beraktivitas, demi terhindar dari penyakit yang mematikan tersebut.”  kata Kapolsek.

     “Dalam kegiatan tersebut, kami juga berharap agar tidak terjadi kluster baru di wilayah Kecamatan Kerek melainkan dapat menekan tingkat penyebaran Covid-19.” imbuh Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here