Dalam rangka Harkamtibmas menyikapi perintah Bapak Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H., terkait warga yang akan melaksanakan arus balik untuk bekerja keluar rayon ( Gersik, Lamongan, Bojonegoro ) supaya dilakukan edukasi untuk dalam rangka penanggulangan Covid 19.
Terkait hal tersebut, petugas dari kepolisian Bhabinkamtibmas maupun Polmas untuk melakukan langkah langkah mengantisipasi Penyebaran Covid-19 dengan cara melakukan tes swap kepada warga yang hendak melakukan aktivitas balik untuk bekerja, guna mengantisipasi secara dini apabila terpapar covid supaya dilakukan proses penyembuhan terlebih dahulu.
Lakukan tugas wewenang dengan penuh rasa tanggung jawab tanpa pamrih dalam memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat sebagai bentuk tugas menuju Polri Yang PRESISI.Humas Bcr






