Antisipasi pelanggaran penyaluran bantuan sosial dari pemerintah, Bhabinkamtibmas Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan pengamanan dan pemantauan penyaluran Bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)  di Desa Sokogunung, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban. Minggu (21/7/2019) pagi.

Pagi ini di Desa Sokogunung telah dilaksanakan  Penyaluran Bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di kios milik ibu Hj. Sumarsih. Guna antisipasi Pelanggaran, Aipda Hidayat Bhabinkamtibmas Desa Sokogunung melaksanakan Pengamanan dan Pemantauan pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Kegiatan Pengamanan dan Pemantauan penyaluran Bansos BPNT adalah wujud kepedulian Bhabinkamtibmas dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Desa Binaanya dalam setiap kegiatan yang ada di Desa.

Warga Desa Sokogunung penerima Bansos yaitu warga yang kurang mampu sejumlah 175 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan Bansos berupa Beras 10 Kg dan Telur 1/2 Kg dengan nilai uang Rp. 110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah).

Pelaksanaan kegiatan Penyaluran  Bansos dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan Selesai berjalan aman, tertib dan lancar. (Humas Polsek Kenduruan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here