wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Bhabinkamtibmas Desa sumurgung montong polrrs tuban bersama Babinsa menghadiri giat pbagian BLTDD di balai desa sumurgung /Penerima BLT dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 , rabu, 20/5/2020
Kegiatan penyalaluran BLTDD bagi warganya yang terdampak covid 19. Yang tidak termasuk dalam penerima bansos, adapun rumah tangga yang berhak atas BLT-DD tersebut, diantaranya keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), non pra kerja yang kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Bhabinkamtibmas sebelum kegiatan dilaksanakan memberikan himbauan kepada earga cslon penerima BLTDD ” Kami mengharapkan proses pendataan penerima BLT bantuan dari pemerintah pusat melalui DD tepat sasaran. pendataan ini dengan teliti, sesuai kriteria yang berlaku ” Ujar ujar Bhabinkamtibmas
Bantuan BLTDD tersebut di peruntukan bagi masyarakat terdampak covid desa sebesar,Rp 600.000,- perbulan, selama 3 bulan sesuai dengan edaran yang ada, Desa menyampaikan kepada Bupati dalam pendataan masyarakat menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran dana desa. Semoga bantuan langsung tunai bisa membantu perekonomian bagi keluarga miskin dampak dari wabah Covid-19.
(humas polsek montong )




