Polres Tuban Bhabinkamtibmas Desa cengkong Kecamatan Parengan Aipda Musiatin menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) yang diselenggarakan oleh Pemkab Tuban di Balai Desa cengkong Kecamatan Parengan , Selasa 1/10/2019

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib tersebut diikuti oleh kurang lebih 100 warga masyarakat desa Cengkong yang selama ini tergabung dalam Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Desa cengkong.

“Mendampingi sekaligus pengamanan kegiatan positif yang diselenggarakan oleh warga” tutur Aipda Musiatin 

Aipda Musiatin menambahkan sebagai anggota Bhabinkamtibmas kehadiran di tengah-tengah warga masyarakat merupakan suatu kewajiban baik dalam kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal dengan tujuan untuk lebih mendekatkan Bhabinkamtibmas kepada warga masyarakat.

Sementara itu ditempat yang sama Yartono selaku kasi PMD Parengan  menjelaskan kegiatan luhkumdu ini merupakan program dari Pemkab Tuban yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sebelumnya telag dibentuk kelompok Kadarkum.

“Kegiatan ini diselenggarakan diseluruh Kecamatan se Kabupaten Tuban dengan satu desa yang telah ditunjuk” tuturnya.

Pelaksanaan Luhkumdu sendiri berjalan dengan lancar dan tertib, Pemkab Tuban sebagai penyelenggara menurunkan Lima penyaji masing-masing dari Polres Tuban, PN Tuban, Kejari, PA dan kasubag hukum pemkab Tuban 



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here