wacananews.com– Senori-Bertempat di balai Desa Medalem. Anggota Bhabinkamtibmas Desa Medalem Polsek Senori Polres Tuban Aipda Widodo bersama Tiga Pilar Desa. Melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara 2 warga Desa Medalem, Rabu (2/10/2019).

Selain 2 warga yang terlibat masalah kegiatan mediasi yang dilaksanakan mulai pukul 15.00 Wib, tersebut juga disaksikan oleh keluarga dari masing-masing warga yang mempunyai permasalahan, Ketua RT dan Perangkat Desa Medalem.

Setelah melalui perdebatan dan negosiasi yang cukup alot karena kedua warga sama-sama merasa yang paling benar. Dengan di mediatori oleh Tiga Pilar yang memberikan pengertian kepada kedua warga yang terlibat permasalahan. Akhirnya permasalahan yang terjadi antara 2 warga tersebut dapat  diselesaikan dengan cara kekeluargaan ditandai dengan jabat tangan saling memaafkan.

Ditemui setelah pelaksanaan mediasi Aipda Widodo menuturkan ada sedikit kesalah pahaman antara MD dan MM, 2 warga Desa Medalem. Awal dari permasalahan MM diduga berselingkuh dengan istri MD.

Dimana MD mengetahui hal tersebut melalui chating di aplikasi WhatApp (WA) di HP milik istrinya. Akan tetapi ketika dikonfirmasi kepada MM maupun istri MD keduanya mengaku tidak berselingkuh dan semua chatingan itu hanya bergurau.

Setelah kedua belah pihak beserta keluarga dikumpulkan oleh Tiga Pilar desa untuk dimediasi dalam rangka mencari solusi yang baik bagi kedua belah pihak. Kemudian diadakan mediasi yang ditengahi oleh Tiga Pilar Desa, akhirnya permasalahan yang terjadi antara kedua warga tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Alhamdulillah setelah kita mediatori permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan” tutur Aipda Widodo.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Senori AKP, Musa Bakhtiar, menjelaskan sesuai dengan tugas  Bhabinkamtibmas di desa binaan yaitu memberikan alternatif menyelesaikan permasalahan di luar pengadilan. Hal ini dilakukan terhadap permasalahan-permasalahan yang tuntutan hukumnya termasuk kedalam pidana ringan.

“Sehingga tidak setiap permasalahan yang terjadi di desa harus diselesaikan di meja hijau, ada Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Desa yang bisa membantu untuk mediasi” ungkapnya.

Ditempat yang sama H. Jauharul Eksan Kades Medalem menambahkan berkat kerjasama dan sinergi yang baik antara Tiga Pilar Desa. Permasalahan yang terjadi di masyarakat desa binaan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus sampai ke meja hijau.

“Kami, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa setiap saat siap hadir ditengah warga” tegasnya(wid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here