Widang, humas.com – Program 3T (testing, tracking, tracing) merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan di tingkat Desa setelah ada rilis dari Kementrian Kesehatan.
“Adapun langkah yang dilaksanakan adalah dengan melakukan tracking kepada keluarga maupun kerabat dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Bhabinkamtibmas Polsek Widang Desa Patihan Aiptu Untung bersama 3 Pilar dan Nakes melaksanakan kegiatan 3T dalam rangka pencegahan, mengingat adanya warga positif covid-19.
“Perlunya dilakukan 3T terhadap keluarga dekat dari masyarakat yang terkonfirmasi covid-19. Hari ini Bhabinkamtimas sudah menindaklanjuti setelah kemarin ada rilis, ” terang Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.
Dalam pelaksanakan Tracking tentu saja akan dilaksanakan swab hingga hasilnya keluar, apabila hasil tersebut negatif maka tidak menjadi masalah. Namun apabila hasilnya positif maka akan dilakukan penangan lebih lanjut, ” imbuh Kapolsek.
Kegiatan
tracking merupakan upaya sejak dini terhadap kasus baru sehingga segera
bisa dilakukan pencegahan sesuai prosedur agar mampu mempercepat
penangan covid-19, ” pungkas Kapolsek.







