wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dengan masih meningkatnya warga yang terconfirm positif virus corona (Covid-19), Personil Polsek Singgahan Polres Tuban gencar memberikan himbauan kepada warga di wilayah Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
Tidak hanya sebatas himbauan, petugas juga tak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Seperti pada minggu malam (25/1/21) unit patroli Polsek Singgahan memberikan sangksi Kepada beberapa pemuda yang sedang bergerombol di pinggir jalan raya Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan.
Sangksi berupa pushup dan angkat kaki diberikan kepada beberapa pemuda yang kedapatan sedang bergerombol dan tidak memakai masker.
Ditempat terpisah Kapolsek Singgahan AKP Suharto, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Saya sudah perintahkan seluruh personel untuk memberikan himbauan serta sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Untuk yang bergerombol agar segera membubarkan diri, dengan kembali kerumah masing-masing. Ujarnya.
Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan kami berharap kepada seluruh warga untuk mentaati apa yang sudah menjadi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Jelas Kapolsek.







