Berbagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dilakukan oleh personil Polsek Singgahan Polres Tuban dengan melakukan giat patroli serta memberikan himbauan terkait antisipasi menyebarnya wabah Virus Corona (Covid-19).
Seperti pada minggu malam (29/3/2020) petugas patroli Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan patroli di beberapa tempat warung kopi diwilayah Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban.
Pada saat melaksanakan giat pencegahan dan antisipasi menularnya virus corona atau covid 19, petugas mendatangi salah satu warung kopi yang ada di Desa Lajokodul serta memberikan imbauan secara persuasif sekaligus meminta agar para pengunjung yang sebagian besar para pemuda untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
”Kami menghimbau kepada para pengunjung warung kopi jangan melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul yang tidak terlalu penting di luar rumah, termasuk menjaga jarak dengan orang lain. Ucap Bripka Yudis salah satu petugas patroli
Himbauan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai menyebarnya virus Corona (Covid-19). maka dari itu, kami berharap agar pemuda yang berada warung kopi segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing apabila membeli makanan atau minuman dibungkus saja,” Tambahnya
Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan,” Untuk menindaklanjuti arahan dan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri maka saya memerintahkan kepada personel agar memberikan himbauan secara persuasif dan humanis kepada seluruh masyarakat yang berkumpul, agar segera membubarkan diri, dengan kembali ke kediamannya masing-masing hal ini dilakukan untuk mengantisipasi, mencegah, serta memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona(Covid-19) ,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, Saat ini diperlakukan Physical Distancing sehingga diharapkan warga mentaati himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan diam rumah kecuali jika benar-benar ada kepentingan saja. Apabila keluar dianjurkan memakai masker dan yang paling utama adalah jangan berkerumun serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Jelas Kapolsek
“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” Pungkasnya.
Home Uncategorized Bubarkan Pemuda Yang Berkumpul, Upaya Polsek Singgahan Polres Tuban Dalam Antisipasi Penyebaran...






