Kian hari kejahatan terhadap anak dibawah umur semakin
banyak terjadi. Pelaku tidak hanya mengincar korban melalui dunia nyata
tetapi juga melalui media sosial dan juga game online. Beberapa waktu
yang lalu, pelaku childgrooming berhasil ditangkap oleh pihak
Kepolisian. Pelaku melakukan aksinya melalui aplikasi game online.
Dengan
maraknya kasus childgrooming tersebut, kita Kepolisian mengimbau kepada
para orang tua untuk berperan penting dalam mencegah agar anak-anak
tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya. Karena orang tua punya
peran aktif dalam upaya mencegah anak sebagai korban maupun pelaku
kejahatan lewat media sosial. Untuk itu, orang tua diimbau untuk secara
aktif mengarahkan atau membimbing anaknya yang belum cukup umur dalam
mengakses internet, ” tutur AKP Totok Wijanarko, S.Pd (Kapolsek Widang)
Tidak
hanya orang tua yang harus berperan aktif dalam hal ini, kepada anak –
anak dan remaja, kita juga lakukan edukasi tentang manfaat menggunakan
internet serta bahayanya. Kita berikan pengertian dan pemahaman
mengenai internet, sehingga anak-anak lebih waspada dalam mengakses
media sosial, ” tambah Kapolsek.
Untuk
diketahui, pelaku child grooming dalam melakukan aksinya, mereka
mengarahkan korban untuk membuka pakaian hingga melakukan adegan, maaf
“seksual” dan direkam oleh pelaku, biasanya live atau Vidio Call. Dimana
pelaku menggunakan akun palsu dengan profil anak – anak, yang juga
menyimpan pertemanan dengan anak – anak di media sosial. Ini sebagai
kamuflase agar calon korban tidak curiga, ” terang Kapolsek.
Hal
ini yang kita lakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya child
Grooming di wilayah kami. Seperti yang dilakukan oleh anggota AIPTU
Febri Afandi, S.H, dengan memanfaatkan momen jalan sehat di Desa Mrutuk
Widang dalam rangka memperingati HUT RI, dimana dalam kesempatan itu
disampaikan Arahan dari Kapolsek terkait kejahatan Child Grooming yang
mengancam kepada anak – anak, Minggu (04/08/19)).
Home Uncategorized Cegah Child Grooming, Kapolsek Widang Ajak Orang Tua Waspada Terhadap Penggunaan Dagdet...






