wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pasar Ikan TPI Glondonggede Kecamatan Tambakboyo yang berada di desa Glondonggede Kecamatan Tambakboyo adalah satu dari pasar ikan   yang berada di Jalur pantura yang berpotensi menimbulkan kemacetan dikarenakan aktivitas penjualan ikan berada di jalan raya pantura Jumat, (25/09/2020)

Pasar  Ikan TPI Glondonggede tersebut  umunya  para penjual ikan mengelar dagangan nya di tepi jalan apalagi adanya bongkar muat ikansehingga dapat menimbulkan kemacetan dan menghambat arus lalu lintas.


Brigadir Abd.Mukti selaku petugas Patroli Polsek Tambakboyo Polres Tuban Aiptu melakukan giat  pengaturan arus lalu lintas demi lancarnya arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Brigadir Abd.Mukti menyampaikan bahwa giat pengaturan arus lalu lintas adalah giat rutin yang dilakukan personil pada saat hari pasar untuk mencegah kemacetan.

bersama personil melakukan pengaturan sambil menghimbau warga agar tetap berhati-hati pada saat melakukan jual-beli serta selalu mengikuti aturan pemerintah terkait protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona” kata Brigadir Abd.Mukti

Sementara itu Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K SH.MH melalui Kapolsek Tambakboyo Iptu Darmono S.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindakan bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, diharapkan masyarakat lebih mentaati imbauan  tersebut dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Tutur Kapolsek. (Humas Polsek Tby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here