Berbagi upaya Polsek Singgahan Polres Tuban dalam mencegah tindak kejahatan di jalan raya pada malam hari, Salah satunya dengan melaksanakan giat patroli rutin yang biasa disebut dengan blue light. 
Tampak dalam kegiatan tersebut petugas Patroli Polsek Singgahan Polres Tuban dengan mengunakan mobil patroli police back bone sesekali berhenti guna memperlambat arus jalan dijalur lintas provinsi yang menghubungkan kecamatan Jatirogo menuju Kabupaten Bojonegoro. Sabtu malam (20/3/21)
Dalam giat patroli blue light tersebut petugas patroli Bripka Sumani mengatakan, Patroli jalur poros atau jalur lintas provinsi ini dengan tujuan mencegah terjadinya aksi tindak pidana di jalan raya, disamping membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan serta mencegah terjadinya laka lantas. 
Dalam giat patroli rutin tersebut kami juga menghimbau kepada para pengemudi yang beristirahat di pinggir jalan agar menggunakan fasilitas yang aman untuk beristirahat, sebagai contoh di SPBU atau di Pos Polisi terdekat. Kata Sumani 
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Singgahan IPTU Suharto , SH mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang kepada warga, Sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari wajib dilaksanakan patroli. 
Diharapkan dengan kegiatan tersebut situasi wilayah hukum Polsek Singgahan tetap aman dan pengguna jalan merasa nyaman Jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here