Polsek Jatirogo Polres Tuban meningkatkan patroli dialogis khususnya di pertokoan emas, kantor pegadaian, kantor perbankan dan objek vital lainnya yang merupakan tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Rabu, (24/7/2019) Anggota Polsek Jatirogo melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan sekitar pukul 12.30 WIB. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curanmor atau yang dikenal dengan istilah (3C) di wilayah hukum Polsek Jatirogo Polres Tuban.
Pada kesempatan itu, Aiptu Karsimin bersama dengan Bripka Edi memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkunjung di toko emas pasar Desa Sadang Kec. Jatirogo. “Sebaiknya sewaktu bepergian tidak terlalu banyak menggunakan perhiasan karena itu dapat mengundang kejahatan” pesan Aiptu Karsimin
Aiptu Karsimin, berharap pesan Kamtibmas dapat diterima langsung oleh masyarakat, karena kejahatan dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan dapat menimpa siapa saja. Kejahatan terjadi adanya niat dan kesempatan, maka tujuan pihak kepolisian melaksanakan patroli adalah berupaya meminimalisir kesempatan itu.
“Humas Polsek Jatirogo”








