wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sabtu tanggal 25 Juli 2020 pukul 11.10 WIB s.d selesai telah dilaksanakan kegiatan PHYSICAL DISTANCING di desa Kedung Jambangan kec Bangilan, guna antisipasi penyebaran virus Corona (covid 19).
Empat personil Gabungan dari Polsek Bangilan AIPTU SUPANGA dan BRIPKA G KURIANTO. Satu personil dari Koramil Bangilan SERDA SUGIARTO dan dari Satpol PP  kecamatan Bangilan bapak HERI S.  Melaksanakan kegiatan Physical Distancing, guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Dsn. Mundri desa Sidodadi Kecamatan Bangilan, yang mana di Dusun tersebut ada 5 warga yang menjalani isolasi mandiri dari hasil rapid test Reaktif. 
Dalam Pelaksanaan kegiatan, anggota Polsek Bangilan bersama anggota Keamanan ,dengan melarang semua warga yg akan masuk ke wilayah Lingkungan jalan desa tersebut, guna antisipasi penyebaran virus Corona ( covid-19 ) di lingkungan jalan desa Kedung Jambangan Kec Bangilan

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono mengharap dengan kegiatan Physical Distancing warga mengerti dan tidak masuk ke jalan desa Kedung Jambangan kec.Bangilan dan kembali lagi ke rumah masing2, untuk menghindari menyebarnya virus corona (covid-19). (Rdn/Bgl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here