wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Palang Polres Tuban AKP SIMON TRIYONO memerintahkan anggota Polsek palang secara rutin dua minggu sekali lakukan penyemprotan cairan Disinfektan mako Polsek Palang, untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona , pada hari Senin(4/5/2020).
Kegiatan yang dilakukan oleh bapak Kapolsek Palang merupakan bentuk pelaksanaan anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan secara dini penyebaran virus COVID 19 di lingkungan Kantor Polsek Palang dan di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dan bapak Kapolsek Palang menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan di mako dan ditempat pelayanan publik di mako Polsek Palang merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, yang bertujuan secara dini melakukan pencegahan penyebaran virus COVID 19 dengan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan kantor pelayanan masyarakat. Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
By humas Polsek Palang.







