wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim, Polsek Palang Polres Tuban bersam sama dengan dinas kesehatan UPTD Puskesmas Palang dan Puskesmas Sumurgung, Forkopimka, Dinas Perikanan Kabupaten Tuban, dan Kepala PPI Palang, melaksanakan Rapid test kepada pengujung dan penjual serta nelayan yang berada di tempat pelelangan Ikan (PPI) Palang yang berada di Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada hari Selasa(9/6/2020).
Kegiatan Rapid test diPPI palang melibatkan Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama 6 ( enam) anggota Polsek Palang, 3 ( tiga) personil TNI dari Koramil Palang, Dan tenaga medis dari UPTD Puskesmas Palang dan Puskesmas Sumurgung, dan di hadiri langsung oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tuban,
Kegiatan Rapid dimulai Pukul 08:00 Wib sampai dengan selesai dengan melakukan pemeriksaan atau rapid test kepada seluruh penjual, pembeli, dan nelayan yang ada di tempat Pelelangan ikan ( PPI) Desa Palang, dan kegiatan rapid test tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan tempat pelelangan ikan ( PPI) Menjadi tempat penyebaran virus COVID 19 yang akan berdampak ditutupnya tempat pelelangan ikan ( PPI) Palang dan akan berdampak ekonomi dan pendapat masyarakat yang mata pencaharian bergantung di tempat pelelangan ikan ( PPI) Palang.
Home Uncategorized CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID 19 DIKAWASAN BISNIS DAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT, POLSEK PALANG...







