Berbagai upaya dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rengel Polres Tuban untuk menangkal dan mencegah faham radikal. Seperti yang dilakukan oleh Bripka Defi Purnawan, Bhabinkamtibmas Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Sebagai Bhabinkamtibmas, dia melaksanakan kegiatan sambang ke Balai Desa Banjaragung. Kehadiran Bhabinkamtibmas pagi itu disambut oleh Kepala Desa Banjaragung beserta sejumlah perangkat desa. Senin, (5/8/2019).
Dalam kegiatan sambang kali ini, Bripka Defi mengajak kepada para perangkat desa untuk bersinergi, bekerja sama untuk mencegah dan menangkal faham radikal.
“Upaya dapat kita lakukan bersama dengan menjalin sinergi dan komunikasi serta berkomitmen dalam mencegah faham radikal”, tuturnya.
Menurut Bripka Defi, upaya yang dapat dilakukan oleh perangkat desa untuk pencegahan faham radikal adalah dengan menggalakkan kembali program tamu wajib lapor kepada RT/RW maupun pemerintah desa.
“Program tamu wajib lapor sangat efektif mendeteksi siapa saja dan dengan tujuan apa mereka datang ke desa”, tegasnya.






