Polres Tuban atkan kepuasan pelayanan. Hal yang dilakukan selain melakukan perbaikan fisik bangunan juga melakukan peningkatan kemampuan SDM.
Kepada jajarannya, AKP Totok Wijanarko menekankan agar anggota dalam melaksanakan tugas seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat agar selalu membuka ruang komunikasi sebagai sarana sosialisasi mendekatkan diri, sekaligus untuk mengubah citra negatif yang sering ditujukan kepada Polri saat menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas di jalan, ” terangnya.
Ruang komunikasi kita buka seluas-luasnya kepada masyarakat hal adalah atensi dari beliau bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si, dan juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggugah kesadaran hukum agar taat kepada aturan perundang-undangan sehingga endingnya tidak terjadi Gangguan Kamtibmas baik itu Pelanggaran Hukum maupun kerawanan timbulnya konflik sosial, ” tambahnya.
Saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, anggota Polsek Widang Polres Tuban harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, harus profesional dan proporsional sesuai dengan kepentingan dalam lingkup tugas Kepolisian; sertamelaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” tegas Kapolsek.
Semisal anggota saat menerima laporan dan/atau pengaduan; membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum; mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat; mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; melaksanakan pemeriksaan kasus sebagai bagian dari tindakan Kepolisian; melakukan tindakan pertama di tempat kejadian; mengambil sidik jari dan identitas lainnya, kita inginkan anggota melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, tidak menyimpang atau melakukan pelanggaran, ” pungkas AKP Totok Wijanarko.
Kontributor : Humas Polsek Widang








