wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No 65 Tahun 2020 tentang wajib memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dimasa Pandemi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Bripka Fahrul bersama Bripka Kaswadi, S.H., melaksanakan Giat Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilingkungan Pon Pes Al-Muhibbin Ds. Wotsogo Kecamatan Jatirogo. Senin, (25/1/2021).
Pada kegiatan tersebut Bripka Fahrul menghimbau serta mengajak kepada para santri dan santriwati untuk selalu Disiplin Protokol Kesehatan dengan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan). Selain itu Fahrul juga mengajak untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan serta menjaga Kamtibmas terutama di lingkungan PonPes. “Ungkap Fahrul.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., ditengah Pandemi Covid-19 menghimbau serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu Disiplin Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatirogo. “Tegas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here