wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sebagaimana Atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H. M.H. terkait impres no 06 tahun 2020 dan Perbub 65 Tahun 2020 dalam rangka penanggulangan penanganan Penyebaran Covid 19, Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, dan warga harus sadar diri ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Penanggulangan Penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan siang itu dilakukan oleh Polsek Bancar bersama koramil Bancar Melaksanakan Ops Yustisi 2020 memberikan teguran kepada warga yang kurang mematuhi protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah yang mana pada siang itu dijumpai pemuda sedang nongkrong tidak memakai masker kemudian petugas menghimbau mereka supaya tidak mengulanginya lagi dan harus memakai masker sebagai bentuk kepatuhan Protokol Kesehatan dalam penanggulangan Penyebaran Covid 19.
Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan melalui Operasi Yustisi 2020 dilakukan oleh Unsur terkait dengan maksud dan tujuan untuk mengantisipasi Penyebaran Covid 19 sebagai wujud Rasa Peduli dan Tanggap kepolisian dalam upaya Preventif  penanggulangan Penyebaran covid 19 diwilayah hukum tugasnya.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here