wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan Virus Corona (Covid-19) terus dilakukan, Mulai dengan hidup sehat dan bersih baik di lingkungan perkantoran maupun di tempat pelayanan publik. 
Tak hanya itu, penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat bahkan pembubaran warga yang sedang berkerumun terus dilakukan.
Seperti pada minggu malam 12/4/2020), Unit patroli Polsek Singgahan Polres Tuban berkeliling kedesa-desa dan sesekali berhenti apabila melihat ada beberapa warga yang sedang berkerumun baik diwarung maupun di depan rumah guna memberikan himbauan kepada warga untuk menjaga jarak atau membubarkan diri. 
Hal tersebut dilakukan karena dengan menjaga jarak atau physical distancing diyakini bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) 
Saat dikonfirmasi Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Singgahan Polres Tuban AKP Ali Kanapi, SH mengatakan, Ya, Kita terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut, Selain itu kegiatan tersebut juga dalam mendung kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang saat ini sudah mewabah di indonesia. 
Diharapkan warga mentaati himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan diam rumah kecuali jika benar-benar ada kepentingan saja, Apabila keluar dianjurkan memakai masker dan yang paling utama adalah jangan berkerumun serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Diberlakukannya peraturan ini supaya masyarakat bisa memahami kondisi sekarang dan demi kebaikan bersama,” imbuhnya.
“Jaga jarak ini bukan hanya berlaku di tempat umum, tetapi juga berlaku di seluruh rumah tangga di setiap keluarga. Karena diantara keluarga belum tentu semuanya itu negatif, belum tentu seluruh anggota keluarga itu aman dari Virus Korona ini,” Jelas Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here