wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Sinergitas Polsek Jatirogo Polres Tuban bersama Forkopimka dan UPTD Puskesmas Jatirogo Evaluasi Penanggulangan penyebaran Covid 19
Polsek Jatirogo bersama Forkopimka dan UPTD Puskesmas Jatirogo untuk pencegahan Covid 19 dikalangan masyarakat dengan membentuk tim satgas yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan Evaluasi Penanggulangan Pencegahan penyebaran Covid 19 di balai desa Dingil supaya masyarakat membiasakan hidup sehat dilingkungan sehari-hari.
Sebagaimana Perintah Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H. Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus TANGGAP dengan perkembangan situasi terkini tentang merebaknya Virus Corona atau COVID 19 dengan melaksanakan Sosialisasi diwilayah hukumnya masing-masing demi terwujudnya masyarakat yang sehat aman serta tidak terlalu panik dengan adanya covid 19.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Jatirogo Polres Tuban yang diwakili Waka Polsek IPDA Suhardi menyampaikan maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid 19, apabila menjumpai kerumunan orang yang menimbulkan massa, dengan HUMANIS  Kepolisian menghimbau  untuk supaya menjaga jarak minimal 1,5 meter, karena tempat berkumpulnya masa bisa menjadi media penularan wabah virus corona serta menyediakan tempat air dan sabun di Pintu masuk balai desa. Senin, 6/04/2020.
Ditempat terpisah Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., saat dimintai keterangan via telepon menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan perintah dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono,S.I.K., S.H., M.H. supaya disampaikan kepada masyarakat dengan mengajak Forkopimka dan Puskesmas. “Ujar Kapolsek”.
“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here