Polsek jenu giat yustisi gabungan TNI-Polri satpol PP himbauan tentang mentaati protokol kesehatan di wilayah Jenu Kab. Tuban.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak temuan pelanggaran yang ditemukan dilapangan dalam kegiatan sehari-hari yang digelar di tempat keramaian maupun wisata di kawasan Pantura Jenu.
Kita himbauan dan ajak untuk kesadaran masyarakat tentang pentinya mentaati protokol kesehatan, kita laksanakan di tempat keramaian ataupun tempat wisata yang tidak mentaati protokol Kesehatan. Kita harapkan dengan memperluas pengawas dan himbauan ini masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakan Kapolsek jenu AKP Rukimin S.H M.H dalam pengawas ini pihaknya membackup satpol PP untuk tidak lagi melakukan sosialisasi, melainkan langsung pemberian sanksi sesuai dengan INPRES NO 6 TAHUN 2020 dan. PERBUP NO 65 TAHUN 2020 bisa tertulis,lisan maupun tindakan (membersihkan fasmum ataupun fisik).Kita tak lagi berikan sosialisasi,ini sudah penindakan, jadi jika ada yang melanggar kami ingatkan duludi bila msh membandel kita berikan sanksi,” ujarnya.





