wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek jenu giat yustisi gabungan TNI-Polri satpol PP himbauan tentang mentaati protokol kesehatan di wilayah Jenu Kab. Tuban.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak temuan pelanggaran yang ditemukan dilapangan dalam kegiatan sehari-hari yang digelar di tempat keramaian maupun di kedai maupun warung yang banyak warga yang bergerombol.
Kita himbauan dan ajak untuk kesadaran masyarakat tentang pentinya mentaati protokol kesehatan, kita laksanakan di tempat keramaian ataupun kedai yang tidak mentaati protokol Kesehatan. Kita harapkan dengan memperluas pengawas dan himbauan ini masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan serta 3M.
Dikatakan Kapolsek jenu AKP Rukimin S.H M.H  dalam pengawas ini pihaknya membackup satpol PP untuk tidak lagi melakukan sosialisasi, melainkan langsung pemberian sanksi sesuai dengan INPRES NO 6 TAHUN 2020 dan. PERBUP NO 65 TAHUN 2020 bisa tertulis,lisan maupun tindakan (membersihkan fasmum ataupun fisik).Kita tak lagi berikan sosialisasi,ini sudah penindakan, jadi jika ada yang melanggar kami ingatkan dulu bila msh membandel kita berikan sanksi,” ujarnya. Kamis 04 Februari 2021
Humas Jenu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here