wacananews.com-polrestubanpoldajatim Ketika sedang asyik-asyiknya menikmati kopi, sekelompok warga yang didominasi oleh pemuda di Warkop yang ada di sepanjang Jl. Letda Sucipto Kec, Senori, tiba-tiba di datangi oleh tim gabungan dari Polsek Senori Polres Tuban, Koramil dan Satpol PP Kec,  Senori, Senin (15/2/2021) malam.

Alhasil para pemuda pun kaget dan sedikit panik melihat kedatangan tim gabungan. Pasalnya maksud kedatangan tim gabungan ke lokasi warung kopi (warkop) tersebut adalah dalam rangka  melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.

Sewaktu tim gabungan sampai dilokasi yang dimaksud, masih ditemukan para pemuda yang tidak patuh protokol kesehatan, diantaranya banyak yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Mereka yang diketahui tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020. Beberapa sanksi yang diterapkan yakni menyanyikan lagu nasional hukuman fisik berupa kerakan skot jump juga ada yang disanksi push up.

“Niatnya mau ngumpul bersama kawan-kawan, tadi lupa tidak memakai masker,” ujar Saifudin salah seorang pemuda warga Desa Jatisari.

Karena tidak memakai masker, dia dan teman-temannya yang tidak memakai masker pun diminta untuk menyanyikan lagu nasional dan melakukan push up oleh petugas dari tim gabungan.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dengan kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi  masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here