Senori – Menindak lanjuti program Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kabupaten Tuban. Kepolisian Sektor (Polsek) Senori Polres Tuban melaksanakan giat yustisi untuk memberikan himbauan kepada warga yang masih berkumpul di tempat umum karena dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Senori Polres Tuban bersama Koramil Senori menertibkan kelompok pemuda yang membuat kerumunan di warung kopi milik warga Desa Rayung Kec, Senori, Kamis (23/9/2021) siang.
Terpantau dilapangan anggota Polsek Senori yang dipimpin oleh Ps, Kanit Provost Aiptu Ahmadi siang itu memberikan himbauan dan bertindak secara persuasif, humanis namun tegas meminta agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., melalui Kapolsek Senori AKP Ali Kanapi, S.H., mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Senori bersama TNI ini untuk mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya adalah tidak membuat kerumunan.
Kami bersama dengan rekan TNI dan Instansi terkait, memberikan imbauan kepada warga dengan adanya wabah virus corona agar tetap tinggal dirumah dan tidak kumpul-kumpul di kerumunan. Ini demi untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona” ujar dia
“Kegiatan berkerumun ataupun giat masyarakat untuk sementara dibatasi untuk mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.







