wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Rabu, (27/01/2021) Polsek Tuban telah melaksanakan giat Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat Tuban pada khususnya.
kegiatan Yustisi penegakkan Hukum protokol kesehatan melibatkan anggota Unit Sabhara Polsek Tuban kali ini dengan sasaran para warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas luar rumah.
Dalam pelaksanakan giat Yustisi kali dengan memberikan himbauan tentang pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah dalam menghindari penularan covid-19.
Kegiatan ini sejalan dengan yang telah dilakukan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH dalam menerapkan kedisilpilnan warga terhadap Perbup Tuban no 65 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tuban serta surat edaran Bupati Tuban
#POLRES TUBAN HEBAT(humaspolsektuban)




