wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H., memerintahkan Polsek jajaran untuk melaksanakan giat  Penggalangan Dan Diteksi Dini guna pengumpulan bahan keterangan terkait larangan pengambilan jenazah covid dilingkungan pedesaaan. 14 Agustus 2020.
Pada kesempatan hari ini Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, S.H. memerintahkan kanit intelkam Bripka Agus Riyanto untuk melakukan giat Penggalangan sejak dini kepada warga masyarakat melalui Pemerintahan Desa agar menyadari akan pentingnya Protokol kesehatan terkait pemakaman dan larangan pengambilan secara paksa jenazah Covid 19, karena hal itu sangat membahayakan kesehatan kita semua apabila tidak sadar diri akan bahayanya Covid 19.
Selain itu kanit intelkam juga melakukan Diteksi Dini dengan tujuan untuk menghindari konflik sosial masyarakat terkait pengambilan jenazah Covid 19 secara paksa oleh keluarga korban dilingkungan pedesaaan.Dengan Penggalangan dan Diteksi Sejak dini dilakukan oleh unit intelkam, semoga konflik sosial terkait pengambilan paksa jenazah Covid 19 tidak terjadi diwilayah Hukum Polsek Bancar dan warga selalu mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here