Polsek Bancar Polres Tuban bersama Koramil 0811/12 Bancar berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan  dengan melaksanakan giat Yustisi Prokes Sasaran tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Omnicrom . Senin, 14 Februari 2022.
Pada kesempatan itu Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto pimpin giat Yustisi yang diikuti oleh anggota Koramil Bancar, Sat Pol PP kecamatan dan anggota Polsek Bancar melaksanakan giat himbauan Protokol Kesehatan 5M,  himbauan Vaksinasi terhadap warga yang berada di lokasi serta memberikan masker.
Himbauan Prokes dalam pelaksanaan Yustisi kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara berkesinambungan  karena pentingnya masyarakat  mematuhi Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker, Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas Interaksi” dalam rangka mencegah penyebaran varian baru yaitu Omnicrom.
Dengan rutinya Himbauan dan  teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan serta vaksinasi semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran Covid 19 maupun varian baru jenis Omnicrom dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K.,bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here