Polsek Bancar Polres Tuban bersama Koramil 0811/12 Bancar berkesinambungan melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan giat Yustisi Prokes Sasaran
tempat yang sering digunakan aktifitas kerumunan masyarakat seperti
Perbankan, Perkantoran, Pasar Pertokoan, Cangkrukan dan tempat kerumunan
lainya Dalam rangka penanggulangan Penyebaran Omnicrom . Senin, 14
Februari 2022.
Pada
kesempatan itu Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto pimpin giat Yustisi
yang diikuti oleh anggota Koramil Bancar, Sat Pol PP kecamatan dan
anggota Polsek Bancar melaksanakan giat himbauan Protokol Kesehatan 5M, himbauan Vaksinasi terhadap warga yang berada di lokasi serta memberikan masker.
Himbauan Prokes dalam pelaksanaan Yustisi kepada warga masyarakat akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena pentingnya masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan 5M ” Memakai Masker,
Menjaga Jarak, Membiasakan Cuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan
Membatasi Mobilitas Interaksi” dalam rangka mencegah penyebaran varian
baru yaitu Omnicrom.
Dengan rutinya Himbauan dan teguran kepada masyarakat terkait kepatuhan Protokol Kesehatan serta
vaksinasi semoga masyarakat semakin sadar akan bahayanya Penyebaran
Covid 19 maupun varian baru jenis Omnicrom dan kedepan Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana atensi Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP DARMAN, S.I.K.,bahwa Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap Protokol kesehatan melalui Yustisi harus
selalu dilakukan Polsek jajaran Polres Tuban Bersama Unsur terkait
secara terus menerus dengan maksud dan tujuan untuk mengurangi angka
Penyebaran Covid 19 dan harapan kita semua semoga Pandemi ini segera
hilang sehingga kita bisa beraktivitas normal sebagaimana mestinya.Humas Bcr





