wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dari senin tanggal 30 Desember 2020 pada pkl.09.00 Wib  Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono menghadiri Rakord BPNT di pendopo kecamatan Tuban bersama Forkopimda dan pihak pelaksana BPNT.

dalam rakord yang dihadiri oleh Sekdinsos Kab. Tuban, Kabid Linjamsos Dinsos Kab. Tuban, Camat Tuban, Kapolsek Tuban, Danramil Tuban, Koordinator BPNT daerah/kasiyati Ningsih, Sdr Andik Pendamping PKH. Kec. Tuban, Suplayer untuk Kec. Tuban, Perwakilan agen se-Kec. Tuban.

Pelaksanaan rakord dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul10.15.wib. Dalam rakord tersebut memutuskan rencana beras yang akan didistribusikan sejumlah sekitar 53.925 Kg (3.595 sak) tiap sak berisi 15 Kg) beras jenis premium di distribusikan ke 20 (Dua puluh) agen masing-masing yaitu
Agen Sukolilo (Premium 175 sak), Agen Sumurgung perumahan (Premium 210 sak), Agen Insyafi  Baturetno (Premium 210 sak), Agen elfiyah Kingking ( premium 200 sak), Agen Sugiyono  Ronggomulyo (Premium 120 sak), Agen Rizal Latsari (Premium 150 sak), Agen kasiyati Karangsari (Premium 75 sak), Agen kebonsari (Premium 65 sak), Agen kutorejo (Premium 20 sak), Agen p. Dadang sidomulyo (Premium 130 sak), Agen sidomulyo B.Yuliana (Premium 150 sak), Agen sugiharjo/khoirul (Premium 250 sak), Agen Perbon (Premium 150 sak), Agen Baturetno bu susana  (Premium 122 sak), Agen Doromukti (Premium 140 sak), Agen Kustini Sugiharjo (Premium 880 sak), Agen Atik Kembangbilo (Premium 310 sak), Agen Sumber rejeki Mondokan (138 sak), Agen khoirul anwar,Sidorejo (50 sak), Agen Susiyati Dk. Kuthi (50 sak)
selanjutnya pada pukul 10.30 wib dilaksanakan pengecekan kuwalitas beras jenis Premium dan dicocokan dengan simpel beras sebelum dikemas dalam karung goni masing-masing dengan berat 15 Kg. yang diambil dari kendaraan truck dan pick’up pengangkut beras, setelah dilakukan pengecekan dinyatakan sesuai dengan sempel dan layak dikonsumsi, apabila nantinya dalam pendistribusian ke agen ditemukan beras yg kurang layak dikosumsi bisa dikembalikan dan akan diganti dengan beras yang layak oleh suplayer.

Dikonfirmasi terpisah,Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH mengatakan dengan adanya penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) setiap wilayah desa maupun kelurahan yang ada di kabupaten Tuban memang menjadi tanggung jawab Polri dalam pengawasan, pengamanan untuk kelancaran proses penyaluran bantuan.

#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here