wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dari senin tanggal 30 Desember 2020 pada pkl.09.00 Wib Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono menghadiri Rakord BPNT di pendopo kecamatan Tuban bersama Forkopimda dan pihak pelaksana BPNT.
dalam rakord yang dihadiri oleh Sekdinsos Kab. Tuban, Kabid Linjamsos Dinsos Kab. Tuban, Camat Tuban, Kapolsek Tuban, Danramil Tuban, Koordinator BPNT daerah/kasiyati Ningsih, Sdr Andik Pendamping PKH. Kec. Tuban, Suplayer untuk Kec. Tuban, Perwakilan agen se-Kec. Tuban.
Pelaksanaan
rakord dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib sampai dengan pukul10.15.wib.
Dalam rakord tersebut memutuskan rencana beras yang akan
didistribusikan sejumlah sekitar 53.925 Kg (3.595 sak) tiap sak berisi
15 Kg) beras jenis premium di distribusikan ke 20 (Dua puluh) agen
masing-masing yaitu
Agen Sukolilo (Premium 175 sak), Agen Sumurgung
perumahan (Premium 210 sak), Agen Insyafi Baturetno (Premium 210 sak),
Agen elfiyah Kingking ( premium 200 sak), Agen Sugiyono Ronggomulyo
(Premium 120 sak), Agen Rizal Latsari (Premium 150 sak), Agen kasiyati
Karangsari (Premium 75 sak), Agen kebonsari (Premium 65 sak), Agen
kutorejo (Premium 20 sak), Agen p. Dadang sidomulyo (Premium 130 sak),
Agen sidomulyo B.Yuliana (Premium 150 sak), Agen sugiharjo/khoirul
(Premium 250 sak), Agen Perbon (Premium 150 sak), Agen Baturetno bu
susana (Premium 122 sak), Agen Doromukti (Premium 140 sak), Agen
Kustini Sugiharjo (Premium 880 sak), Agen Atik Kembangbilo (Premium 310
sak), Agen Sumber rejeki Mondokan (138 sak), Agen khoirul anwar,Sidorejo
(50 sak), Agen Susiyati Dk. Kuthi (50 sak)
selanjutnya pada pukul 10.30 wib dilaksanakan
pengecekan kuwalitas beras jenis Premium dan dicocokan dengan simpel
beras sebelum dikemas dalam karung goni masing-masing dengan berat 15
Kg. yang diambil dari kendaraan truck dan pick’up pengangkut beras,
setelah dilakukan pengecekan dinyatakan sesuai dengan sempel dan layak
dikonsumsi, apabila nantinya dalam pendistribusian ke agen ditemukan
beras yg kurang layak dikosumsi bisa dikembalikan dan akan diganti
dengan beras yang layak oleh suplayer.
Dikonfirmasi terpisah,Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH mengatakan dengan adanya penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) setiap wilayah desa maupun kelurahan yang ada di kabupaten Tuban memang menjadi tanggung jawab Polri dalam pengawasan, pengamanan untuk kelancaran proses penyaluran bantuan.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)




