TUBAN, Kenduruan,- Bertempat di Kantor PNPM-MP Kec. Kenduruan Kab. Tuban yang berada di Desa Sidohasri, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP J. Mintoro menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam acara Pertanggungjawaban Kelembagaan tahun anggaran 2023 dan penetapan anggaran BUMDESMA KAMIMAS tahun 2024, Kamis (25/1/2024).
Hadir dalam kegiatan, Camat Kenduruan Dhasar, S.E, Danramil 0811/11 Kenduruan yang diwakili oleh SERTU Setyo Budi Utomo, Penasehat BUMDESMAS KAMIMAS Kec. Kenduruan, Sampurno, Ketua PNPM-MP, Kec. Kenduruan, Hendrik, Kepala Desa se-kecamatan Kenduruan, Pendamping Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Kenduruan.
Dalam sambutannya, Camat Kenduruan, Dhasar, S.E pada intinya menyampaikan salah satu program pemerintah PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) inibertujuan untuk pengentasan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro “berharap kepada seluruh yang hadir dan masing-masing Kepala Desa agar dapat mendukung penuh program PNPM-MP tersebut, sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat. “Dengan kesejahteraan yang tercapai, maka akan dapat mengurangi angka kriminalitas” tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, sebagaimana atensi Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., bahwa pihak Kepolisian siap membantu dalam pengawasan program-program yang dilaksanakan PNPM-MP, sehingga kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan dengan optimal” pungkasnya (Bagas/Wono)






