Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19, Kecamatan Montong Kabupaten Tuban h menggelar rapat lanjutan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Montong di Pendopo Kantor Kecamatan montong, kamis, 16/9/2021.

Rapat koordinasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) kali ini terkait percepatan pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19, dihadiri oleh Camat Montong Bpk. Suwoto SE.MM, Kapolsek Montong AKP H. Nungki Sambodo SH, Danramil 19 Montong LETTU Inf. Anang Susani., Kepala Puskesmas Desa Jetak dr. Awalis Sholikah Kepala Puskesmas Montong dr. Tri Wahyuningrum, Ka Korwil Diknas Kec. Montong Bpk. Saboni S.Pd, Kepala Lembaga Mak’arif Kec. Montong Bpk. Abd. Salam S.Pd.I.

Rapat Koordinasi Tim Gugus Covid 19 Kec. Montong sehubungan dengan di Wilayah Kab. Tuban kususnya Kec. Montong dengan Tingkatan Level 2 bahwa perlu adanya Percepatan peningkatan Vaksin terhadap Pelajar dan Masyarakat Umum yang ada di wilayah Kec. Montong untuk menginjak Status ke Levil 1 (Zona Hijau), di masa pandemi Covid 19.

Pada kesempatan tersebut  Tim gugus Covid 19 Kec. Montong Membahas percepatan Penanganan  Vaksin Serentak Covid 19 di wilayah Kec. Montong, dengan mengatur Zonasi/wilayah guna untuk pelaksanaan pemetakan Pelaksanaan Vaksin Covid 19.

Kapolsek Montong AKP H. Nungki Sambodo SH. Dalam sambutanya  Mengatakan bahwa kita sdh di level 2 dan menginjak di level 1, Polsek Montong) siap membantu dan berkolaborasi dengan Pihak Puskesmas Montong dan Puskesmas jetak, utk itu dari Pihak Diknas Kec. Montong dan lembaga Ma’arif utk membantu dan di kondisikan bagi para pelajarnya utk pelaksanaan Vaksin sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk memenuhi tarjet yang sdh di tentukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut kapolsek menyampaikan  Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan setiap Vasilitas umum harus menyediakan Barkode PeduliLindungi.

( humas polsek montong )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here