wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim KP SIMON TRIYONO  Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Forkopimka Kec Palang,Waka Polsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Ds.Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Senin, (20/7/2020). 

Pasien Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Asfirukah, umur 42 Tahun, Alamat Ds.Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di rawat diruang isolasi COVID 19 di RSUD Dr KOESMA Tuban, dan meninggal dunia pada hari Senin, (20/7/2020). 
Dan sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Ds Sumurgung Kecamatan Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama Forkopimka, Waka Polsek,para kanit dan kasi langsung datang ke TPU Ds. Sumurgung untuk melakukan pengamanan dan kordinasi dengan kepala Desa untuk memastikan tidak adanya penolakan dari warga masyarakat Ds.Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban. 
Dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID 19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO, 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here