wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam rangka untuk ikut serta memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan Covid-19, Polsek Plumpang Polres Tuban secara rutin menggelar dan mendatangi tempat tempat berkumpulnya orang guna untuk sosialisasi protokol kesehatan serta Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Kegiatan sosialisasi tentang protokoler kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh TNI /Polri dan Sat Pol PP mengelar dan melakukan patroli bertempat di warung Kopi di wilayah kecamatan Plumpang. Selasa malam, (01/09/2020)
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Plumpang IPTU Wahyu Dwi Waluyo, S.H. menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan harus betul betul menerapkan protokoler kesehatan yang antara lain diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan mengunakan sabun dan air yang mengalir selain itu, setiap pengunjung juga harus diwajibkan untuk memakai masker. “Kami minta semua pengunjung warung kopi harus bermasker juga diwajibkan untuk menjaga jarak,” kata Iptu Wahyu. 
Masih menurut Kapolsek Plumpang bahwa kami sangat berharap, memasuki kebiasaan baru, masyarakat tetap dan harus menjalankan protokol kesehatan, karena sampai saat ini belum diketemukan adanya obat maupun anti virusnya dan menurut para ahli maupun pemerintah bahwa yang bisa mencegah penyebaran Covid 19 adalah protokoler kesehatan untuk itu mari kita bersama sama patuhi dan terapkan protokoler kesehatan dalam kehidupan sehari hari agar kita, keluarga dan lingkungan kita tidak terpapar oleh adanya Virus Corona.
“Mari kita secara bersama sama menerakan adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 ini agar penyebaran Covid 19 bisa segera kita putus dan kita bisa beraktifitas seperti biasa,” pungkasnya. (alif). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here