Kapolsek Senori AKP, Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Banyu Urip Aiptu Sugeng Waluyo mengikuti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Desa Banyu Urip yang membahas perubahan APBDes tahun anggaran 2019, Senin (16/9/2019).

Selain dihadiri oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, musrenbang yang dilaksanakan di Balai Desa Banyu Urip mulai pukul 13.00 Wib tersebut, juga dihadiri Camat Senori Drs, Sudarto, M.H., Babinsa Sertu Sugiono dan undangan yang berasal dari tokoh masyarakat desa setempat. Musrenbang sendiri dipimpin oleh Sugianto, selaku Kades Banyu Urip.

“Melaksanakan fungsi pengawasan Kepolisian terhadap penggunaan anggaran desa yang berasal dari ADD” tutur Kapolsek.

Lebih jauh Perwira dengan Tiga Balok di Pundakini menjelaskan, dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah harus digunakan sesuai dengan peraturan yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya kehadiran Polri dalam musrenbang adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalah gunaan anggaran dana desa.

Sementara itu Sugianto Kades Desa Banyu Urip menuturkan musrenbang adalah dalam rangka transparansi penggunaan dana desa dan sebagai laporan kepada warga masyarakat, rencana pembangunan apa saja yang sudah tercapai, yang belum dilaksanakan dan yang baru direncanakan harus dilaporkan kepada warga masyarakat.

“Intinya Pemerintah Desa menginginkan semuanya sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar aturan yang dapat berimplikasi pada hukum” tambahnya. (wid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here