wacananews.com-polrestubanpoldajatim Kapolsek Senori Polres Tuban Iptu Suganda, S.H., menghadiri rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Senori, Selasa (16/2/2021).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wib tersebut, dipimpin oleh Camat Senori Ir, Suwasis, turut hadir Danramil Senori Kapten Inf. Subandi, Kepala Puskesmas Senori dr. Fitria Setyaningsih, pendamping Kecamatan Sugiarto, S.Pd., dan Kepala Desa se Kecamatan Senori.
Dalam sambutannya pada acara tersebut Camat Senori Ir. Suwasis menjelaskan, dasar dari pelaksanaan PPKM skala mikro adalah instruksi Mendagri No. 3 tahun 2021, yang di mulai pada tanggal 9 sampai 22 Februari 2021 dan Intruksi Menteri PDT agar mendukung giat PPKM.
Guna mendukung pelaksanaan PPKM Mikro akan dilakukan refokusing terhadap anggaran ADD tagun 2021. “0leh karenanya kepada bapak dan Ibu Kades bisa memfaisilitasi dan mendukung karena kegiatan PPKM Mikro ini sampai tingkat RT/ RW”, jelas Camat Senori.
Ditempat yang sama Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H., mengatakan Polsek Senori telah mendahului dengan pembentukan posko PPKM Mikro di Dua Belas (12) Desa se Kecamatan Senori.
Struktur PPKM Mikro juga sudah
terbentuk sampai di tingkat desa dengan ketua Posko adalah Kades dan
anggotanya adalah semua potensi yang ada di Desa seperti BPD, Karang
Taruna, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
“Diharapkan
dengan sudah terbentuknya posko dan struktur PPKM skala Mikro ini,
semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah dan mengendalikan
penyebaran Covid-19,” urai Iptu Suganda.