Senori – Kapolsek Senori Polres Tuban Polda Jatim Iptu Bambang Edi Nofantoro, S.H., yang diwakili oleh Ps. Kasium Aiptu Sugeng Harianto menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Senori yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Senori, Jumat (28/6/2024) pagi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Senori Kisdarto, S.H., tersebut juga dihadiri oleh Sekcam Senori Hermanto, Danramil Senori Kapten Kav Totok Taat Ujianto, Kepala Desa, Pendamping APBDes dan anggota BPD dari 12 Desa se Kecamatan Senori.

Kegiatan sendiri diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan dan pengukuhan oleh Sekcam Senori atas nama Bupati Tuban. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Forkopimcam dilanjutkan foto bersama.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senori Iptu Bambang Edi Nofantoro menyampaikan bahwa BPD dan Kepala Desa beserta perangkat dan stakeholder yang ada di desa harus bisa bersinergi. Kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan agenda desa bisa terlaksana.

Masih kata Kapolsek Senori, BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap yakni penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

“Harapannya kepada anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai perpanjangan dari warga masyarakat,” ungkap Kapolsek Senori.

Iptu Bambang Edi juga berpesan kepada BPD agar selalu kerjasama, bersinergi dan berkoordinasi yang baik dengan lembaga-lembaga yang ada di desa diantaranya Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh-tokoh dan sesepuh yang ada di desa.

“Apabila ada permasalahan sekecil apapun dapat di selesaikan bersama-sama. Jangan dibesar-besarkan jika bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Kapolsek Senori. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here