POLRESTUBAN – Seperti kata pepatah “siapa bermain api akan terbakar ” begitu juga yang telah terjadi pada hari Selasa tanggal 01-8-2017 sekira pukul 08.15 wib telah terjadi kebakaran lokasi / tempat pemanggangan ikan di desa Karangagung kec. Palang Kab. Tuban tepatnya di area TPI Ds. Karangagung kec. Palang Kab. Tuban.
Adapun kronologis kejadian kebakaran tersebut adalah pada pagi hari itu sekira pukul 08.00 wib di tempat pemanggangan ikan milik Sdr. WARTONO, 50 th, nelayan, laki-laki, alaat Dsn. Karangagung timur Rt 006 Rw 002 Ds. karangagung Kec. Palang Kab. Tuban tepatnya di area TPI Ds. Karangagung kec. Palang Kab. Tuban yang mana didalam lokasi pemanggangan ikan tersebut ada beberapa orang  yang bekerja memanggang ikan diantaranya Sdri. KUSMIYATI,  30 th, perempuan, swasta, alamat Dsn. Karangagung timur Rt 006 Rw 002 Ds. karangagung Kec. Palang Kab. Tuban, Sdr. KHORUL ANAM, 30 th, laki-laki, nelayan, alamat sda dan Sdri. KANIP, 30 th, perempuan, swasta, alamat Sda.
Dan saat itu Sdri. KANIP sedang menyalan api di dalam tungku yang berbahan bakar janggel jagung yang dituangi minyak tanah dan kemudian disulut api hingga menyala, disisi lain diatas tungku api tersebut tersapat bangunan cerobong asap yang terbuat dari batu kumbung atau beton, karena sudah terlalu lama cerobong asap tersebut tidak dibersihkan maka pada dinding-dinding dalam cerobong asap tersebut terdapat banyak material endapan sisa-sisa dari pembakaran api tungku tersebut hingga hampir menyumbat saluran cerobong asap tersebut yang notabene material endapan sisa pem akaran itu juga mengandung minyak.
Setelah material bahan bakar yang terdiri dari batang janggrl jagung tersebut diguyur minyak tanah dan disulut api oleh Sdri. KANIP selaku pegawai pemanggangan ikan tersebut untuk membuat bara api untuk memanggang ikan itu tiba-tiba saja api yang menyala tersebut menjulang tinggi di dalam cerobong asap dan api menyambar material endapan dari sisa pembakaran sebelum-sebelumnya itu hingga terbakar hebat di dalam cerobong asap tersebut.
 
Melihat kejadian tersebut semua yang ada di dalam ruangan tempat pemanggangan ikan tersebut keluar dan meminta tolong warga sekitar untuk ikut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya terlebih dahulu dan bersama-sama warga sekitar pula semua yang ada didalam ruangan tersebut juga ikut membantu memadamkan api tersebut.
 
Tidak selang berapa lama Kepala desa Karangagung Bpk. MURTO juga datang ke TKP dan segera menghubungi petugas kepolisian sektor Palang yakni Bapak Kapolsek Palang Polres Tuban polda jatim sendiri AKP SIMUN guna melaporkan kejadian dimaksud, setelah itu dengan cepat petugas Kepolisian sektor palang polres tuban segera menghubungi petugas pemadam kebakaran kabupaten tuban sebanya 2 ( dua ) unit sambil petugas polsek palang yang dipimpin kapolsek palang AKP SIMUN beserta seluruh pejabat teras Mapolsek palang segera meluncur ke TKP kebakaran tersebut.
 
Tak lama kemudian dua unit kendaraan truck pemadam kebakaran kabupaten Tuban tiba di lokasi kejadian kebakaran dan tidak membutuhkan waktu lama dengan sigap serta cepat api bisa dikuasai dan dipadamkan oleh segenap petugas pemadam kebakaran kab. tuban, dan setelah dilakukan proses identifikasi oleh petugas inafis Polres Tuban ternyata memang tidak ditemukan kejaggalan maupun unsur kesengajaan dalam kejadian kebakaran tersebut.
 
Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan karena yang terbakar hanyalah material endapan sisa dari pembakaran yang lalu yang lama tidak dibersihkan tersebut maka untuk kerugian material juga tidak ada sehingga alhamdulillah tidak sampai menjagfikan beban dari pemilik tempat/lokasi pemanggangan ikan tersebut, naun sebagai pelajaran hendaknya agar lebih diperbaiki lagi sistem mekanisme dari alat maupun perlengkapan pemanggangan ikan tersebut agar tidak terulang lagi kejadian serupa yang mungkin saja bisa lebih besar dan dapat berakibat fatal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here