tribratanewstuban.com – Kecelakaan Tunggal yang terjadi Di Jalan Raya Jurusan Merakurak – Kerek tepatnya di Desa Temandang Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban Mengakibatkan Saudara Handoko warga Desa Temandang Meninggal dunia di Lokasi kejadian. Jum’at 07/04/2017 malam

Kejadian yang diketahui sekitar pukul 23.00 wib tersebut berawal saat Saudara Andoko, 22 Tahun Warga Desa Temandang Rt. 05 Rw. 01 mengendarai Honda Revo warna merah dengan Nomor Polisi S-3765-GN, yang berboncengan dengan temanya yang bernama Pandi, 21 tahun warga Desa KarangLo Kecamatan Kerek. Saat melaju dari arah Utara ke selatan atau dari Desa Temandang menuju ke arah Kerek Saudara Andoko tidak dapat menguasai kemudi karena Ngantuk sehingga mengalami kecelakaan.

 

Duga dalam kecelakaan tersebut menabrak sebuah pohon, yang berada di timur jalan. Sehingga Saudara Andoko mengalami luka serius pada kepala dan meninggal di Lokasi kejadian. Dan selanjutnya Jenazah di bawa ke Rumah sakit Umum Tuban, sedangkan teman korban Sdr. Pandi dirawat dirumah sakit NU Tuban karena mengalami luka Ringan.

 

Anggota Kepolisian Sektor Merakurak yang Mendatangi lokasi kejadian menjelaskan bahwa Tewasnya pengendara Revo tersebut akibat benturan keras dikepala. Dan kejadian Kecelakaan tersebut langsung diteruskan ke Piket Lakalantas Polres Tuban, sedangkan untuk kendaraan di amankan di Mako Polsek Merakurak.

 

“ pengemudi mengalami COB ( Cidesa Otak berat) karena terbentur pohon sehingga tewas di TKP” Ujar anggota Lantas Polsek Merakurak BRIGADIR Deny Rizkiyono yang melakukan olah TKP,

 

Humas Polsek Merakurak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here