wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Jalin kerjasama Polsek Jatirogo dengan Forkopimka kawal dan awasi penyaluran dana Bantuan langsung tunai (BLT) akibat pandemi Covid 19 kepada warga desa Paseyan dikantor balai desa. Selasa, 12/05/2020.
Pada kesempatan ini menindak lanjuti perintah Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., Waka Polsek Jatirogo IPDA Suhardi mewakili Kapolsek Jatirogo AKP Elis Suendayati, S.H., menyampaikan kegiatan pembagian Dana bantuan langsung tunai (BLT) akibat dampak pandemi Covid 19, dari pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan serta tidak tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima bantuan tersebut. “Ujar” Waka Polsek.
(Humas Polsek Jatirogo)





