wacananews.com– Senori-Aiptu M Ismail, Ps, KaSPKT Polsek Senori dalam kapasitasnya mewakili Kapolsek Senori Polred Tuban menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim pengangkatan Perangkat Desa di Desa Sendang Kec, Senori, Jum’at (14/2/2020).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sendang bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Senori Kabupaten Tuban itu dilaksanakan di Balai Desa Sendang.
Sosialisasi yang berlangsung pukul 09.00 Wib, tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Senori, Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa beserta tokoh masyarakat dan elemen desa seperti BPD, PKK, ketua RT/RW, Karang Taruna dan tokoh masyarakat desa setempat.
H. Muhibin, Kades Sendang menjelaskan, untuk tahun 2020 desanya akan membuka pendaftaran Perangkat Desa untuk mengisi 1 Perangkat Desa yang sekarang sedang lowong.
“Saat ini tahapannya baru sosialisasi dan pembentukan tim panitia,” jelasnya.
Sementara itu Camat Senori, Suwasis, menjelaskan bahwa pendaftaran Perangkat Desa tidak dipungut biaya alias gratis. Adapun syarat untuk menjadi Perangkat Desa, yakni siapapun bisa mencalonkan diri asalkan Warga Negara Indonesia (WNI), baik dari desa setempat maupun luar desa.
Namun, terdapat teknis aturan baru yang harus disosialisasikan ke masyarakat desa. Seperti, harus melalui tes yang dilakukan oleh Pemerintah Desa bekerjasama dengan Pemkab. Selain itu, nantinya Perangkat Desa harus bisa bekerja membantu Kades dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk pelayanan kepada warga masyarakat.
“Aturan ini sudah tertuang dalam perbup nomor 20 tahun 2018” tuturnya.
Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori AKP. Musa Bakhtiar, S. Sos., M.M., mengimbau kepada warga masyarakat kususnya warga desa Sendang Kec, Senori, agar tetap menjaga kerukunan dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi.
“Jangan sampai momen pendaftaran Perangkat Desa ini dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu untuk membuat tidak suksesnya proses pengisian Perangkat Desa,” ungkapnya. (wd)





