Anggota Polsek Rengel Polres Tuban menggelar kegiatan yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ke sejumlah warung kopi di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Jum’at malam, (20/8/2021).
Pada kegiatan ini, aparat gabungan memberikan pembinaan kepada pemilik warung kopi maupun warga supaya tetap menerapkan protokol kesehatan, petugas juga mengingatkan supaya masyarakat tidak terlalu lama nongkrong di warung.
“Dalam kegiatan ini, kami mengingatkan agar pedagang serta pengunjung untuk mematuhi aturan tentang prokes”, kata IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. Kapolsek Rengel saat dikonfirmasi.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada warga masyarakat yang saat itu tidak memakai masker, mereka juga diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluar apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
“Warga
yang tidak pakai masker kami tegur secara humanis, kami berikan
pengertian untuk tidak keluar kalau memang tidak ada kepentingan dan
lebih baik dirumah saja, demi memutus mata rantai Covid-19”, tegas
Kapolsek Rengel.





