Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tegakan, begitu pula dengan pemberlakuan jam malam khusus di Wilayah Kabupaten Tuban diperpanjang hingga akhir September 2020.

“Sebenarnya pekan kemarin sudah berakhir pembatasan jam malam untuk 14 hari, namun karena masih terjadi penambahan jumlah yang Confirm, Bupati Tuban memperpanjang masa berlakunya pembatasan jam malam untuk 14 hari lagi ke depan, ” ucap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.

Untuk itu, kita kendalikan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti kafe-kafe malam dan tempat keramaian lainnya. Ini karena masih cukup banyak warga berkerumun tanpa menggunakan masker dan jaga jarak.

“ Kepada mereka yang kedapatan melanggar batas jam malam, kita sampaikan untuk membubarkan diri. Bagaimanapun Inpres nomor 6 dan Perbup nomor 65 tahun 2020 harus ditegakkan demi kepentingan bersama dan terkendalinya wabah Cofid19, ” tambah Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here