Langkah pencegahan dilakukan oleh Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd, dengan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi dalam berinvestasi, mengingat maraknya penipuan yang berkedok investasi.
Investasi ilegal ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan berpotensi mengarah ke kasus penipuan, dimana pelaku memanfaatkan kekurang pahaman sebagian masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar, ” terang Kapolsek.
Kita mengingatkan kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima. Sebaiknya masyarakat yang akan berinvestasi, memastikan dulu pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan apa tidak?
” Jika meragukan, sebaiknya hindari itu lebih aman. Biasanya pelaku memancing minat dengan pendapatan yang berlipat, kalau bahasa kita, iya tidak wajar. Dan memang ada juga dari masyarakat yang merespon tawaran tersebut, itu adalah perangkapnya dalam menjerat para korban. Maka sebaiknya masyarakat waspada, ” pesan Kapolsek kepada warga, (Jum’at/09/08/19).







