wacananews.com-polrestubanpoldajatim Kepolisian Sektor Widang menghentikan laju motor yang dimodifikasi sedemikian rupa atau biasa disebut `Wedus Gembel` yang membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya, Selasa (16/03/2021).
Aiptu Febri Afandi, S H., yang menghentikan lajunya bersama KSPK Aiptu Lusri mengatakan bahwa motor `wedus gembel` dihentikan karena kondisinya tidak layak untuk dikemudikan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.
”
Motor ini dimodifikasi oleh pemiliknya menggunakan aneka aksesoris yang
tak beraturan dan menggunakan barang bekas, seperti kaleng, botol
bekas, kain, dan kayu. Untuk tindak lanjut berikutnya kita serahkan
mereka kepada pihak Lalu lintas, ” ucap Aiptu Febri.