wacananews.com-polrestubanpoldajatim Kepolisian Sektor Widang menghentikan laju motor yang dimodifikasi sedemikian rupa atau biasa disebut `Wedus Gembel` yang membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya, Selasa (16/03/2021).

Aiptu Febri Afandi, S H., yang menghentikan lajunya bersama KSPK Aiptu Lusri mengatakan bahwa motor `wedus gembel` dihentikan karena kondisinya tidak layak untuk dikemudikan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.

” Motor ini dimodifikasi oleh pemiliknya menggunakan aneka aksesoris yang tak beraturan dan menggunakan barang bekas, seperti kaleng, botol bekas, kain, dan kayu. Untuk tindak lanjut berikutnya kita serahkan mereka kepada pihak Lalu lintas, ” ucap Aiptu Febri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here