Menindak lanjuti instruksi Kapolres Tuban AKBP NANANG HARIYONO,S.H.,S.Ik.,M.Si. untuk selalu melakukan patroli dan himbauan kepada warga masyarakat sekitar hutan dan penggarap hutan supaya tidak melakukan pembakaran hutan dimusim kemarau. 
Jajaran Polsek Rengel setiap hari melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla ( Kebakaran hutan dan lahan) di Dusun Gembong Desa Rengel Kecamatan Rengel., kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan menumbuhkan kesadaran hukum warga masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan bagi masyarakatnya. Jum’at, (9/8/2019).
Selain patroli rutin juga dilakukan koordinasi dengan Polisi hutan RPH Rengel sehingga setiap terjadi tindak pidana pembakaran hutan dan pencurian kayu jati bisa dilakukan penegakkan hukum secara cepat.” Ujar Kapolsek Rengel AKP Yani Susilo,SH.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here