Menindak
lanjuti instruksi Kapolres Tuban AKBP NANANG HARIYONO,S.H.,S.Ik.,M.Si.
untuk selalu melakukan patroli dan himbauan kepada warga masyarakat
sekitar hutan dan penggarap hutan supaya tidak melakukan pembakaran
hutan dimusim kemarau.
Jajaran
Polsek Rengel setiap hari melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla (
Kebakaran hutan dan lahan) di Dusun Gembong Desa Rengel Kecamatan
Rengel., kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan dan
menumbuhkan kesadaran hukum warga masyarakat tentang bahaya pembakaran
hutan bagi masyarakatnya. Jum’at, (9/8/2019).
Selain
patroli rutin juga dilakukan koordinasi dengan Polisi hutan RPH Rengel
sehingga setiap terjadi tindak pidana pembakaran hutan dan pencurian
kayu jati bisa dilakukan penegakkan hukum secara cepat.” Ujar Kapolsek
Rengel AKP Yani Susilo,SH.







